Featured Post 1

Featured Post 1

Featured Post 2

Featured Post 2

Struktur Armada dan Program

Minggu, 28 Oktober 2012

DEWAN KEMAKMURAN MASJID DARUSSALAM
ANAK REMAJA MASJID DARUSSALAM
(ARMADA NUSAJAYA)
Komplek Nusajaya Jl. Nusajaya No. 15 RT. 04/10 Garut


No       : 001/ARMADA.NJ/VIII/2012
Perihal  : Undangan Rapat
Lamp    : -

Kepada Yth.
Saudara/i Remaja Islam Komplek Nusajaya
di tempat

Bismillahirrahmaanirrahiim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturahmi kami sampaikan semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan sukses menjalankan aktivitas sehari-hari. (Amien).
Dalam rangka menapaki kehidupan di alam fana dalam upaya mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang positif, kami Remaja Islam Masjid Darussalam Nusajaya bermaksud mengundang rekan-rekan remaja semua untuk hadir dalam rapat pembentukan dan Penyusunan Program Kerja Anak Remaja Masjid Darussalam (ARMADA), yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal  :  Minggu, 26 Agustus 2012
Waktu            :  Pukul 10.00 WIB. – selesai.
Tempat           :  Masjid Darussalam Nusajaya Garut.

Demikian undangan ini kami sampaikan, Besar harapan kami rekan-rekan dapat hadir tepat pada waktunya. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Nusajaya, 26 Agustus 2012
Ketua Panitia,
Moch. Zharfan Naufal S.

Koordinator
Bidang Pembinaan Anak dan Remaja,
Soviyan Munawar, ST., MT.

Ketua DKM Darusslam,
Surachmat, SE.


STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN WEWENANG, DAN SUSUNAN
PENGURUS ANAK REMAJA MASJID DARUSSALAM ( ARMADA )
 
SUSUNAN PENGURUS PERIODE 2012-2014

KETUA UMUM
Moch Zharfan Naufal 

KETUA  I 
Iman

KETUA  II
Muhammad Rafi

SEKRETARIS I
Tresna Dwi A

SEKRETARIS II
Ajeng Triani A

BENDAHARA I
Nina S

BENDAHARA II
Dea Marlina

DEPARTEMEN DAKWAH DAN SYIAR ISLAM ( DEPDAKSI )
Syifa - Nida

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN ( DEPDIKLAT )   
Hasna- Ajeng Nabila - Devina Alifah

DEPARTEMEN KOMUNIKASI ( DEPKOM / HUMAS )
Sri - Akram - Ilham

DEPARTEMEN PERPUSTAKAAN   
Zam zam Syauqi - Rizky - Magfira

DEPARTEMEN SENI DAN OLAH RAGA ( DEPSENORA )
Adi - Ahmad - Fahmi - Budi

DEPARTEMEN KEBERSIHAN MASJID
Sidqi - Dadam - Nadia - Suci

SENI DAN KETERAMPILAN
Dinar - Raindha - Maysan - Salma

TUGAS DAN WEWENANG

1.    KETUA UMUM
  • Memimpin organisasi ARMADA dengan baik dan bijaksana.
  • Mengkoordinasi semua aparat kepengurusan.
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
  • Memimpin Rapat Harian Pengurus ARMADA.
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
  • Menandatangani setiap surat yang dikeluarkan oleh Departemen.
  • Memberikan laporan pertanggungjawaban pada Rapat Umum Anggota di akhir masa jabatannya.
2.    KETUA I
  • Bersama-sama Ketua Umum menetapkan kebijaksanaan.
  • Memberikan saran kepada Ketua Umum dalam rangka mengambil keputusan.
  • Membantu Ketua Umum dalam melaksanakan tugasnya.
  • Menggantikan tugas Ketua Umum bila Ketua Umum berhalangan kecuali point g hanya untuk Departemen Dakwah dan Syiar Islam, Departemen Pendidikan dan Latihan, dan Departemen Komunikasi.
  • Mengkoordinasi dan membina Departemen Dakwah dan Syiar Islam ( I ), Departemen Pendidikan dan Latihan ( II ), dan Departemen Komunikasi ( III ).
  • Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari Departemen I, II dan III dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
  • Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari Departemen I, II dan III kepada Ketua Umum secara berkala.

3.    KETUA II
  • Bersama-sama Ketua Umum menetapkan kebijaksanaan.
  • Memberikan saran kepada Ketua Umum dalam rangka mengambil keputusan.
  • Menbantu Ketua Umum dalam melaksanakan tugasnya.
  • Menggantikan tugas Ketua Umum bila Ketua Umum dan Ketua I berhalangan kecuali point g hanya untuk Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat, Departemen Seni dan Olah Raga, dan Departemen Usaha dan Jasa.
  • Mengkoordinasi dan membina Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat ( IV ), Departemen Seni dan Olah Raga ( V ), serta Departemen Usaha dan Jasa ( VI ).
  • Mengawasi, mengoreksi, meneliti, dan meminta pertanggungjawaban dari Departemen IV, V, dan VI dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
  • Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari Departemen IV, V, dan VI kepada Ketua Umum secara berkala.

4.    SEKRETARIS I dan II
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua Umum dalam mengambil keputusan.
  • Mendampingi Ketua Umum dalam memimpin Rapat Harian Pengurus.
  • Mendata dan menyimpan biodata anggota ARMADA.
  • Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus haian atau panitia pelaksana kegiatan.
  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan ARMADA.
  • Bertindak sebagai notulen dalam Rapat Harian Pengurus.
  • Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
  • Khusus Sekretaris I : (Menyiapkan surat yang diperlukan oleh Ketua Umum atau yang mewakilinya. -  Bersama- sama Ketua Umum menandatangani surat yang berhubungan dengan pengurus harian.)
  • Khusus Sekretaris II : ( Menggantikan tugas khusus sekretaris I bila sekretaris I berhalangan.- Menyiapkan surat yang diperlukan oleh tiap Departemen dengan catatan Departemen tersebut membuat sendiri formatnya dan sekretarisa II tidak ikut serta menandatangani surat tersebut.

5.    BENDAHARA
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
  • Membuat tanda bukti/ kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
  • Bertanggung jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Meminta laporan keuangan dari tiap departemen atau panitia pelaksana kegiatan.

UNTUK TIAP DEPARTEMEN
  • Koordinator tiap Departemen bertanggung jawab atas seluruh kegiatan departemennya dan menciptakan mekanisme kerja yang baik dengan anggotanya.
  • Koordinator tiap Departemen memimpin rapat pada departemennya dan bila dianggap perlu boleh didampingi oleh Ketua I atau Ketua II dan atau Ketua Umum.
  • Departemen I, II, dan III didalam menyusun program kerja mengkoordinasi dan mengkonsultasikan kepada Ketua I.
  • Departemen IV, V, dan VI didalam menyususn program kerja mengkoordinasi dan mengkonsul-tasikan kepada Ketua II.
  • Tiap departemen didalam melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan harus sepenge-tahuan Ketua Umum setelah dikoordinasi dan dikonsultasikan oleh Ketua I dan Ketua II.
  • Departemen I, II, dan III melaporkan hasil pertanggungjawaban kegiatannya kepada Ketua I.
  • Departemen IV, V, dan VI melaporkan hasil pertanggungjawaban kegiatannya kepada Ketua II.
  • Tiap departemen berupaya meningkatkan dan mengembangkan program pada departemennya masing-masing.
  • Tiap departemen diperkenankan untuk bekerja sama dengan departemen lainnya dalam melak-sanakan dan meningkatkan program kerjanya setelah dikonsultasikan pada Ketua I dan II.
  • Jika departemen ingin membentuk panitia pelaksana dalam melaksanakan kegiatannya dan membutuhkan anggota lainnya, maka departemen tersebut harus berinisiatif pertama kali untuk mengumpulkan anggota dan atas sepengetahuan Ketua Umum.
  • Setiap surat yang dikeluarkan tiap departemen harus ditandatangani oleh koordinator depar-temen yang bersangkutan atau yang mewakili dan ditandatangani oleh Ketua Umum dalam format sbb :
Mengetahui,
Ketua Umum ARMADA


   

l.    Dalam menyiapkan surat tiap departemen :
•    Sebisa mungkin diusahakan sendiri oleh Departemen ybs. Tetapi bila menyulitkan, tiap departemen dapat meminta bantuan kepada sekretaris II dengan catatan format surat tersebut sudah dibuat sendiri oleh departemen ybs.
•    Tidak diperkenankan mengangkat sekretaris departemen, kecuali :
•    Hanya untuk membantu menyiapkan surat dan tidak ikut menandatangani.
•    Telah mendapatkan izin dari Ketua Umum seperti untuk kepengurusan majalah ARMADA dan bukan untuk Departemen Komunikasi.
•    Tidak diperkenankan membuat surat diatas kop surat lain selain kop surat ARMADA.

1.    DEPARTEMEN DAKWAH DAN SYIAR ISLAM ( DEPDAKSI )
a.    Mengisi kegiatan PHBI.
b.    Mengadakan pengajian rutin bulanan.
c.    Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan dakwah dan syiar Islam.

2.    DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN ( DEPDIKLAT )
a.    Mengadakan kegiatan pendidikan informal baik pendidikan umum atau agama.
b.    Mengadakan latihan yang berhubungan dengan ketrampilan ( kursus).
c.    Mengadakan seminar dan studi banding.

3.    DEPARTEMEN KOMUNIKASI ( DEPKOM )
a.    Membuat majalah ARMADA.
b.    Membuat dan Mengembangkan Homepage ARMADA
c.    Membuat dan mengkoordinir mading.
d.    Bertindak sebagai humas ARMADA.
e.    Mendistribusikan undangan.

4.    DEPARTEMEN SOSIAL DAN PENGABDIAN MASYARAKAT ( DEPSOSPENMAS )
a.    Mengadakan kegiatan bakti sosial.
b.    Mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.
c.    Mengkoordinir anggota dalam menjenguk dan membantu warga yang sakit atau meninggal dunia.
d.    Mengkoordinir anggota untuk membantu dan menghadiri acara-acara pernikahan.

5.    DEPARTEMEN SENI DAN OLAH RAGA ( DEPSENORA )
a.    Mengadakan wadah penyaluran seni dan teater
b.    Mengadakan wadah penyaluran bakat dan olah raga.
c.    Mengadakan latihan rutin untuk seni dan olah raga.
d.    Mengadakan penampilan seni dan teater pada setiap kegiatan ARMADA
e.    Mengadakan pertandingan persahabatan untuk olah raga.

6.    DEPARTEMEN USAHA DAN JASA ( DEPHASA )
a.    Mengusahakan dan mengadakan kegiatan yang dapat mendatangkan sumber-sumber keuangan.
b.    Memberikan layanan jasa pembayaran listrik.
c.    Membuat dan mendistribusikan penjualan kalender ARMADA.
d.    Membuat dan mendistribusikan penjualan buku telepon.



DAFTAR PROGRAM ARMADA NUSAJAYA

1. Ceramah Umum (topik terputus)
2. Kajian (topik bersambung dan rutin)
a)    Kajian khusus aqidah
b)    Kajian khusus fiqih
c)    Kajian khusus muslimah
3. Training (topik khusus)
a)    Training Jurnalistik
b)    Training Perawatan Jenazah
c)    Training Organisasi/kepemimpinan
d)    Training Public Speaking
4. Outbond
5. Bakti Sosial
a)    Pengobatan dan Bahan Pokok
b)    Penyuluhan dan Training (memberikan "kail")
6. Layanan Kesehatan
7. Kursus
a)    Kursus Sablon
b)    Kursus Percetakan
c)    Kursus Teknisi HP
d)    Kursus Desain Grafis
8. Bedah Buku
a)    Langsung mengundang penulis
b)    Atau mengundang ahli di topik bahasan buku
c)    Sambil diadakan bazaar buku atau penjualan buku yang dibedah
9. Bedah Film atau Nonton Bareng
10. Rihlah, Rekreasi, Piknik (diisi dengan tadabbur)
11. Lomba-lomba
a)    Futsal, badminton, band musik islami
b)    Untuk menunjukkan bahwa ajaran Islam Syamil, Kamil, dan Mutakammil
12. Olahraga Rutin
a)    Futsal, badminton, dll secara rutin
13. Latihan Bela Diri
a)    Pencak silat, karate, tanpa tenaga dalam
14. Jalan Sehat atau Sepeda Gembira
15. MABIT atau Pesantren Kilat
a)    Mabit semalam
b)    Pesantren Kilat 2-5 hari di lokasi tertentu, dengan materi berupa kurikulum singkat
c)    Materi Mabit: Materi Malam (sebelum tidur), QL, muhasabah.
d)    Materi Pesantren Kilat: Aqidah, Urgensi Dakwah, Peran Pemuda, Problematika Umat, dll.
16. Bazar dan Pameran
a)    Bisa jadi program tersendiri, bisa jadi program pelengkap
b)    Buku, VCD Islam, majalah, busana, aksesoris, dll.
17. Ruqyah
18. Seni Nasyid
19. Seni Teater/Drama


DAKWAH JURNALISTIK

1. Mading (Majalah Dinding)
a)    Terpusat di satu tempat saja
b)    Terdiri dari berbagai rubrik (cerpen, puisi, artikel, dll)
2. Koran Dinding/Tempel
a)    Bisa ditempel di berbagai tempat di sekitar kampung
b)    Biasanya hanya satu atau dua topik.
3. Pamflet
a)    Berisi pesan singkat (iklan layanan masyarakat)
b)    Dihiasi ornamen dan hiasan menarik di sekitar pesan
4. Spanduk Mini
a)    Untuk promosi kegiatan
b)    Untuk pesan-pesan singkat
5. Spanduk Kosong/Pertanyaan
a)    Sengaja dikosongkan atau diberi pertanyaan mengundang pemikiran seperti "Menurutmu, gimana sih ghibah itu?"dll.
6. Selebaran
a)    Tentang bahaya rokok
b)    Hadits singkat atau arti dari suatu ayat al Quran
c)    Ukuran: 1/4 folio atau 1/2 folio memanjang
7. Bunga
a)    Bunga buatan, disisipi pesan dakwah/hadits/promosi organisasi
8. Hadiah
a)    Alternatif lain selain bunga
9. Buletin
10. Buletin Saku
11. Majalah
12. Komik
13. Jurnal (kumpulan artikel/essay)
14. Buku
15. Foto-foto Organisasi
16. Taushiyah SMS

Pernak-pernik Organisasi
 - sebagai alat promosi/pengenalan organisasi ke masyarakat
 - sebagai salah satu alternatif sarana pencarian sumber dana

1. Stiker
2. Gantungan Kunci
3. Pin
4. Jaket
5. Baju
6. Kaos
7. Topi
8. Jilbab
9. Kalender


FASILITAS PUBLIK

1. Perpustakaan Islam
a)    Membutuhkan ruangan khusus dan pegawai khusus
b)    Bisa dibuka saat-saat tertentu seperti
i.    Sore sampai malam (15.00 - 21.00) dengan dua shift
ii.    Menjelang maghrib sampai ba'da isya (17.00 - 20.00) satu shift dua pegawai
iii.    Ahad setengah hari
iv.    Saat hari-hari libur
2. Rental VCD Islam
a)    Sama seperti perpustakaan, atau bisa juga menjadi usaha mandiri
3. Tempat Minum Gratis
a)    Ditempatkan di dalam masjid atau kantor.
b)    Galon, beberapa gelas, dan tempat gelas.

MOMEN BERSAMA
(membagi pernak-pernik organisasi dan/atau media dakwah)

1. Kerja Bakti
2. Ronda
3. Pengurusan Jenazah
4. PHBI
5. Halal bihalal
6. Sholat Jumat
7. Sholat Tarawih

Tips Fund Raising
1. Siapkan rencana anggaran jauh hari
2. Bikin sumber dakwah rutin (infaq)
3. Pemetaan jaringan donatur potensial
a)    Masyarakat mampu
b)    Alumni organisasi
c)    Perusahaan sekitar
4. Follow up jaringan donatur
a)    Pendekatan
b)    Penyamaan visi dan misi
c)    Silaturrahim
d)    Tanggung jawab: ucapan terima kasih dan/atau bingkisan kecil (buku, dll)
5. Wirausaha

Dikutip dan dikembangkan dari "100% Dakwah Keren" Shofwan Al Banna - Pro-U Media.

0 komentar:

Posting Komentar

Wilujeng

Popular Posts

Total Pageviews

 

Copyright © 2010 nusajaya • Design by Dzignine
Tower Defense GamesGame Video Recorder